FASB dan MUI
Teman saya, pak Imam Rasyidi yang cerdas menanyakan ‘siapa yang punya otoritas untuk mengatakan yang ini islami dan yang itu tidak?
Ini adalah pertanyaan hebat. A one billion rupiah question. Siapa yang bisa menjawab dengan memuaskan, bisa diusulkan dapat hadiah…. Saya, apalagi, mana bisa menjawabnya… ? Tapi untuk membantu menelisik duduk permasalahan, mungkin akan membantu bila saya memaparkan analogi dengan dunia akuntansi yang sedikit saya kenal. Waktu duduk di semester-semester awal jurusan Akuntansi, mahasiswa akuntasi akan diajari cara-cara melakukan pencatatan transaksi sehingga dihasilkan laporan keuangan yang balance. (Balance adalah istilah untuk menjelaskan bahwa hitung-hitungan klop, antara semua debet dan kredit). Saya girang bukan kepalang waktu keluar dari ujian karena dapat selesai membuat laporan rugi-laba dan neraca yang balance. Apakah angkanya benar atau tidak, nomor dua. Laporan yang balance belum tentu jurnal-jurnalnya benar, tapi laporan yang tidak balance sudah pasti ada yang salah. Itulah hebatnya sistem double-entry di akuntasi. Bagi anda yang memahami akuntansi, saya kira sepakat bahwa penemuan double-entry ini merupakan salah satu hasil kejeniusan manusia! Bagi mahasiswa akuntansi pemula, aturan mengenai transaksi apa harus dijurnal bagaimana sangat jelas kriterianya. Seperti hitam dan putih. Kalau salah menjurnal, ya salah. Baru di semester-semester akhir, pengetahuan mengenai benar-salah itu seringkali justru dimentahkan dan dijungkirbalikan! Ketika mahasiswa diajak memahami filosofi laporan keuangan dan perdebatan para ahli akuntasi mengenai definisi-definisi dan perlakuan pencataan transaksi (Apakah yang disebut pendapatan, misalnya. Kapan suatu transaksi harus dinyatakan sebagai asset, kapan diakui sebagai pendapatan, dsb), apa yang awalnya seperti kebenaran sederhana menjadi kompleks. Saling silang pendapat yang panas bisa terjadi dengan serunya. Masing-masing pendapat ahli akuntansi punya pijakan logika yang masuk akal. Riset bertahun-tahun bahkan seringkali dibutuhkan untuk menemukan pendapat mana yang lebih kuat. Ternyata ’kebenaran’ dalam akuntansi bisa bertabrakan dengan ’kebenaran’ lain… Itulah mengapa, dalam akuntansi tidak dikenal laporan yang akurat. Setiap laporan keuangan pasti mengandung asumsi-asumsi dan pertimbangan. Misalnya, biaya pembelian sebuah mobil dibagi (disusutkan) selama 5 tahun, apakah ’benar’? Nilai transaksi dalam dollar dihitung ekuivalen sekian rupiah, apakah juga ’akurat’? Untuk melakukan pencatatan, para akuntan harus mengacu pada prinsip-prinsip akuntansi ’mainstream’ yang menjadi standar. Di Amerika, dikenal sebagai Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). Pencatatan yang dilakukan tidak sesuai ’mainstream’ GAAP, tidak dianggap benar oleh umum. Dalam hal-hal khusus atau untuk industri khusus, seringkali dibutuhkan fatwa (opinion) untuk menyelesaikan konflik interpretasi prinsip akuntansi. Fatwa inilah yang menjadi acuan khusus para akuntan untuk mencatat dan para auditor untuk menilai kewajaran laporan keuangan. Di Amerika, misalnya, Pemegang otoritas yang mengeluarkan fatwa adalah FASB (Financial Accounting Standard Board). Anggotanya adalah para praktisi dan ahli akuntansi yang dianggap mumpuni. Bagaimana jadinya bila tidak ada standar dalam akuntansi? Para analis saham, petugas pajak dan bankir sangat tahu, profesi mereka menjadi nyaris mustahil…. Anda punya usaha dan ingin ’merdeka’, tidak tunduk pada Prinsip Akuntasi Indonesia atau fatwa-fatwa dalam PSAK(Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), apakah boleh? Boleh! Tapi sebagai konsekuensi, anda harus ’menyendiri’, tidak berhubungan dengan pemodal luar, bank dan harus bersembunyi dari petugas pajak… Perbedaan pendapat yang sama terjadi dalam aturan-aturan aqidah, hukum fiqh, dll dalam Islam. Apakah perlu lembaga semacam FASB di agama Islam??? Untuk ummat yang tunduk dengan prinsip-prinsip ahlussunnah wal jama’ah, di Indonesia sebenarnya sudah ada MUI, yang fungsinya mirip FASB di akuntansi. Tapi sayang, otoritasnya seringkali tidak dihormati dan diindahkan… Jadilah ummat Islam seperti dunia akuntansi sebelum ada mekanisme dan aturan-aturan… Semua merasa benar dengan pendapatnya dan tidak tunduk pada siapa pun. Pertanyaan sesimpel ’kewajiban zakat saya berapa per bulan?’ bisa dijawab dengan puluhan variasi angka, tergantung pendapat siapa yang dipegang. Sesungguhnya, dalam aturan ada kemerdekaan….
Pak Hendro, agama mungkin tidak mirip bener dengan akuntansi. Maksud saya agama yang tahu cuma hati sendiri. Agama itu sesuatu yang sangat personal yang tiap orang walaupun ngakunya beragama sama tapi bisa nuansanya sangat beda. Sama2 orang Islam tapi ada yang percaya Isra Miraj secara fisik ada yang secara pikiran. Ada lagi yang percaya teorinya Darwin, ada yang nggak. Ada yang percaya wali, ada yang nggak. Ada yang bilang bunga haram, ada yang nggak. Ada yang percaya dengan yang seperti di sinetron religius dimana ada orang mati yang dikerubungi belatung, ada yang nggak dsb.
Tapi ada juga yang percaya hari akhir tapi tetep korupsi. Ada yang hafal kitab-kitab klasik tapi menggunakan agama untuk kepentingan perutnya sendiri. Percaya dengan adanya Allah tapi menuhankan duit. Anti pornografi tapi memperlakukan perempuan seperti benda pemuas nafsu aja. Inikan namanya cuma bermain di simbol aja, bukan substansinya agama.
Jadi maksud saya kok pusing amat dengan orang yang melabelkan agamanya Islam tapi ada beberapa hal yang berbeda (yang mungkin dinilai perbedaannya sangat mendasar). Bukankah yang lebih mendasar adalah orang yang mengaku beragama Islam dan bertuhan Allah (dan dihormati banyak orang) tapi menuhankan duit dan menyebabkan kehancuran sendi-sendi kemasayarakatan?
==hp: Setuju pak Imam, tidak persis benar. Namanya juga analogi. Tapi bisa sedikit membantu reframing pikiran kita mengenai persoalan yang ada. Kita juga perlu membatasi, antara konsep dengan praksisnya (das sein dan das sollen). Kalau ada yang percaya hari akhir tapi masih korupsi, masalahnya bukan di konsep tapi di pengamalan.
Masalah konsepnya sendiri, juga berkait dengan isu lama dari kalangan muslim. Ada ummat Islam yang menganggap agama hanya urusan privat antara individu dengan Tuhannya, seperti paham sekular di Barat (Gereja hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan peribadatan dan moralitas. Politik dsb tidak ada urusan dengan Gereja. Sebaliknya, mayoritas masih berpendapat bahwa Islam tidak membatasi kewenangan agama hanya di wilayah privat. Karena, berbeda dengan Kristen, Islam memiliki fiqh yang mengatur dari mulai bersuci sampai prinsip kesaksian di pengadilan. Banyak juga aspek peribadatan yang sulit dijalankan tanpa menyertakan agama dalam politik, hubungan ekonomi, dsb. Dalam bahasa HAR Gibb: “Islam is much more than a religion. It’s a complete civilization”.
Kalau kita menganggap bahwa agama Islam juga mencakup wilayah publik, maka pengaturan oleh sebuah lembaga (otoritas) adalah sebuah keniscayaan. Tanpa-nya, mustahil sistem berjalan. Seperti di industri, standardisasi diperlukan agar memudahkan penyelenggaraan dan komunikasi.
Wallahu ‘alam bisshowab… ==
Comment by imam — May 17, 2006 @ 9:07 am